*Artikel asli diposting di http://www.stc.or.id
Anak-anak PAUD Debora yang tengah bermain di dalam kelas diminta oleh gurunya untuk berdiri dan membentuk dua barisan. Dengan bergandengan tangan, mereka lalu berjalan ke luar menuju halaman PAUD secara perlahan. Dua orang guru mengawasi langkah-langkah kecil mereka dari samping.
Ibu Wiwin, salah satu gurunya, mengungkapkan hari ini adalah Hari Posyandu. Layanan Posyandu akan dilaksanakan di kantor kelurahan dan dia akan membawa anak-anak didiknya ke sana. Di sana tak hanya ada layanan Posyandu, namun akan ada pula penyuluhan tentang pengasuhan anak oleh kader BKB (Bina Keluarga Balita).
Di Kabupaten Sumba Barat, Yayasan Sayangi Tunas Cilik (YSTC) mitra dari Save the Children bersama pemerintah daerah setempat tengah mengembangkan program layanan terintegrasi bagi anak usia dini. Nama program ini adalah Taman Pawodda. Pawodda dalam bahasa setempat berarti gotong royong. Ini adalah sebuah program terpadu yang mengnyinergikan empat layanan yang dibutuhkan oleh anak usia dini yaitu pendidikan, kesehatan, pengasuhan, dan perlindungan.
Taman Pawodda adalah program pengembangan anak usia dini holistik integratif yang mengacu pada arahan dari pemerintah pusat melalui Perpres No. 60 Tahun 2013. Di Kabupaten Sumba Barat, inisiasi baik ini sudah dimulai sejak tahun 2016 lalu. YSTC memfasilitasi para pemangku kebijakan dari daerah ini untuk belajar dan melihat langsung layanan terpadu Pendidikan Anak Usia Dini-Holistik Integratfif (PAUD-HI) yang sudah berjalan di beberapa daerah.
Kunjungan tersebut lantas ditindaklanjuti dengan sebuah lokakarya di Jakarta yang kemudian melahirkan Taman Pawodda sebagai bentuk layanan terintegrasi di Kabupaten Sumba Barat ini. Ada enam desa di enam kecamatan berbeda yang disepakati untuk menjadi lokasi penegembangan awal dari Taman Pawodda. Nantinya, setiap desa ini akan menjadi percontohan bagi desa-desa lain yang ada di dalam wilayah kecamatannya. Pada Juli 2016, Taman Pawodda secara resmi diluncurkan.
Pentingnya layanan yang menyeluruh dan terpadu berangkat dari adanya kebutuhan anak-anak usia dini akan pendidikan, kesehatan, pengasuhan, dan perlindungan di lingkungan dia tinggal. Layanan untuk memenuhi semua kebutuhan itu sebenarnya sudah ada, hanya saja mereka masih terpisah-pisah dan bekerja sendiri-sendiri, sehingga perlu untuk diintegrasikan. Selain untuk mengnyinergikan layanan yang sudah ada, keberadaan PAUD-HI juga bertujuan untuk memastikan setiap anak bisa memperoleh semua layanan tersebut.
Dalam hal pendidikan, layanan diberikan melalui PAUD yang sudah ada. Layanan kesehatan diberikan melalui kegiatan Posyandu dan Kelas Ibu Hamil yang dilaksanakan sebulan sekali. Pendekatan layanan kesehatan terpadu dilakukan YSTC dengan melatih para tutor PAUD dampingan tentang konsep Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Selain itu, pendekatan layanan kesehatan ini juga dilakukan dengan memberikan makanan tambahan bergizi seimbang di PAUD dan Posyandu pada waktu-waktu tertentu.
Sedangkan layanan pengasuhan dilakukan melalui kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB). Di sini, para orangtua mendapat bimbingan tentang bagaimana mendampingi anak-anak mereka pada usia emasnya. Di Sumba Barat, kegiatan BKB selama ini memang belum sepenuhnya berjalan. Untuk itu, YSTC memberikan dukungan dengan menginisiasi kegiatan ini di beberapa desa yang menjadi dampingan. Dukungan dilakukan dengan membentuk kader BKB, memberikan pelatihan bagi mereka, dan juga memfasilitasi pertemuan-pertemuan BKB.
Selain ketiga layanan di atas, layanan perlindungan anak juga tersedia di Taman Pawodda. Hal ini tampak dari dibentuknya dan diaktifkannya Kelompok Perlindungan Anak (KPA) di desa-desa. YSTC telah memfasilitasi dibangunnya sebuah alur pelaporan jika ada kasus kekerasan yang terjadi pada anak.
Masih tingginya jumlah anak yang belum memiliki akta kelahiran di wilayah ini menjadi salah satu perhatian utama Taman Pawodda. Ketiadaan akta kelahiran berpotensi menyulitkan mereka untuk mendapatkan akses ke berbagai layanan dasar yang disediakan oleh pemerintah. Melalui Taman Pawodda, YSTC bersama pemerintah mengembangkan Sistem Pelaporan dan Pencatatan Akta Kelahiran Berbasis PAUD (SP2AKB).
Para orangtua dari peserta PAUD yang belum memiliki akta kelahiran bisa memasukkan berkas-berkas kepada SP2AKB ini untuk kemudian dibantu dihubungkan dengan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk diproses. Selain itu dibuka juga akses pencatatan melalui Posyandu.
Memadukan berbagai layanan lintas sektor tersebut tentunya membutuhkan koordinasi yang baik dan terarah. Sebuah tim koordinasi Taman Pawodda tingkat kabupaten pun di bentuk. Tim ini berisikan perwakilan dari beberapa SKPD yang terkait dengan layanan Taman Pawodda. Ibu Bupati Sumba Barat yang juga merupakan Bunda PAUD Kabupaten didaulat sebagai koordinator tim. Mereka secara rutin menggelar pertemuan bulanan dengan difasilitasi oleh YSTC.
Sementara di level desa, ada pula tim koordinasi Taman Pawodda tingkat desa yang anggotanya adalah para pemberi layanan seperti Tutor PAUD, kader Posyandu, anggota KPA, serta kader BKB. Tim ini biasanya menggelar koordinasi setiap sebelum dan sesudah memberikan pelayanan.
Taman Pawodda hadir dengan beragam bentuk. Ada yang bentuknya satu atap, di mana semua layanan diberikan dalam satu tempat yang sama. Namun ada juga yang bukan satu atap, di mana semua layanan dilakukan di lokasi yang berbeda-beda. Bentuk-bentuk ini disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada di tiap-tiap desa.
Pelayanan PAUD-HI seperti Taman Pawodda di Kabupaten Sumba Barat memang bukan yang pertama di negeri ini. Hanya saja, ada sejumlah hal berbeda yang ditawarkan. Misalkan, adanya aspek perlindungan anak melalui KPA. Di dalamnya, ada mekanisme pelaporan yang menjadi rujukan ketika ada anak yang mengalami kasus kekerasan.
Selain itu, YSTC melalui Taman Pawodda juga mengembangkan sebuah kode etik yang mengatur agar setiap pelayanan bisa mengedepankan aspek ramah anak. Ini adalah sebuah mekanisme preventif untuk melengkapi aspek penindakan yang telah ada di KPA. Tujuannya tentu untuk memastikan agar hak setiap anak dapat tetap terlindungi dan terpenuhi.